Wednesday, February 1, 2012

FBI Siap Gempur Situs Jejaring Sosial

Belum selesai masalah mengenai SOPA dan PIPA sebagai rancangan undang-undang yang melakukan sensor terhadap internet, atau dengan adanya ACTA yang diperkirakan juga memiliki dampak yang mirip-mirip, kini ada lagi bakal masalah yang mungkin bisa semakin mengancam kebebasan internet anda.
Kali ini bukan sebuah rancangan undang-undang, melainkan sebuah kebijakan FBI, di mana FBI berencana membuat aplikasi yang bisa memonitor kegiatan kita di jejaring sosial. Itu artinya segala bentuk post di Facebook, tweet di Twitter, dan sebagainya akan dipantau oleh FBI. Meski begini, belum jelas juga apakah yang dimonitor hanya post atau tweet atau konten di seputar AS saja atau di seluruh dunia.

Maka dari itu, FBI sekarang mencari developer yang bisa membuatkan aplikasi yang memiliki fungsi tersebut. Setidaknya ada empat aspek yang dijadikan patokan oleh FBI, yaitu:
1. Aplikasi tersebut bisa memonitor keyword dan pengguna dari jejaring sosial tertentu
2. Sistem pemberitahuan (layaknya notifikasi di Facebook)
3. Pencarian konten berdasarkan lokasi
4. Integrasi dengan layanan peta (contoh: Google Maps)
Mudah Mudahan saja FBI mencabut kebijakannya!.

0 comments:

Post a Comment