Wednesday, October 17, 2012

Panduan Lengkap Menggunakan Microsoft Word Terbaru


Panduan/Tutorial Menggunakan Microsoft Word. Microsoft Office Word 2010 merupakan program aplikasi pengolah kata (word processor) yang biasa digunakan untuk membuat laporan, dokumen berbentuk surat, brosur, tabel, dan masih banyak lagi dukumen-dokumen lain yang biasa dibuat dengan menggunakan Microsoft Word. Microsoft Word 2010 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang mengalami banyak perubahan dan perbaikan, sehingga lebih fleksibel digunakan di masa kini. Microsof Office Word juga menyediakan fasilitas penuh terhadap apa yang kita perlukan. Dengan fasilitasnya yang lengkap ini telah menghantarkan Microsoft Office Word 2010 sebagai program aplikasi pengolah kata yang mutakhir saat ini. 

Panduan Lengkap Menggunakan Microsoft Word Terbaru

Berbeda dari versi sebelumnya seperti seperti Word 2000, XP, 2003, 2007, Word 2010 tidak lagi menyediakan menu bar dengan pull downnya beserta toolbar-toolbar seperti formating, standar dan drawing, tetapi terdiri dari beberapa tab yang terdiri dari beberapa grup yang masing-masing grup terdiri dari beberapa perintah singkat/icon.

Kebanyakan orang masih menggunakan word  versi 2000 dan 2003, karena mungkin sudah terbiasa menggunakannya. Tapi seiring perkembangan teknologi zaman sekarang aplikasi pengolah kata ini terus berkembang menjadi lebih simpel dan lebih mudah dalam menggunakannya. Nah Bagi anda yang sedang belajar menggunakan Microsoft word khususnya versi 2010 jangan sungkan untuk mencoba mempelajari dan menggunakannya. Tadinya saya ingin langsung diketik Panduan Lengkap Menggunakan Microsoft Word di postingan ini, karena panjangnya panduan dari awal hingga akhir jadi saya siapkan dalam bentuk format PDF, anda hanya perlu mendownloadnya saja. Berikut link download panduan menggunakan microsoft word :


Jika diminta memasukkan password, isikan saja:  napsters91.

Demikianlah artikel tentang panduan menggunakan microsoft word terbaru, semoga panduan ini bisa bermanfaat untuk anda. 

0 comments:

Post a Comment